Halmahera Barat, 11 September 2024 – Polres Halmahera Barat berhasil memediasi kesalahpahaman yang terjadi antara Sdr. Gravel Ravinda Wadja dan Sdr. Lon Abd. Gafur dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor Polres Halbar.
Kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara kedua belah pihak yang berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat. Polres Halbar, melalui SPKT, melakukan pendekatan secara profesional untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai.
Kapolres Halbar, AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K., menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak dan menghindari konflik lebih lanjut. Dalam mediasi ini, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, diikuti dengan upaya mencari solusi bersama.
Hasil mediasi menunjukkan adanya kemajuan positif, dengan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menandatangani pernyataan kesepakatan yang ditetapkan oleh Polres Halbar. Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan saling menghormati antar individu dalam masyarakat.
Polres Halbar berharap langkah ini dapat menjadi contoh baik dalam penyelesaian konflik di masa depan, serta memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.