Polres Halbar Laksanakan Pemeriksaan Senpi Organik dan Sosialisasi Penggunaan Senjata Api

Halmahera Barat, 31 Desember 2024 – Polres Halmahera Barat melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dimiliki oleh anggota Polres Halbar dan Polsek Jajaran, sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor: STR / 208 / XII / WAS.2./2024/Bid Propam, tanggal 5 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WIT, bertempat di Lapangan Apel Polres Halbar, dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K.

Pemeriksaan senpi ini diikuti oleh sejumlah pejabat Polres Halbar, di antaranya Kapolres Halbar AKBP Erlicshon P, S.H., S.I.K. Waka Polres Kompol Mirsan Yassin, Kasubdit Paminal Kompol Andreas, Kasubbid Provost Kompol Aziz Ibrahim, serta sejumlah pejabat dan anggota lainnya.

Kegiatan pemeriksaan senpi organik ini mencakup seluruh senjata api yang dimiliki oleh Polres Halbar dan Polsek Jajaran. Hasil pemeriksaan ini memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya agar personil logistik dan Propam secara rutin memeriksa kondisi senpi yang dimiliki oleh anggota, serta memastikan senpi selalu dalam keadaan bersih dan terawat agar tidak salah digunakan.

Pada pukul 10.30 WIT, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo, di Aula Vicon Polres Halbar. Dalam arahannya, Kombes Pol Hery menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senpi serta mengingatkan anggota Polri untuk selalu menjaga citra Polri dengan menghindari penyalahgunaan senjata api. Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan senjata api dan perilaku yang dapat merusak nama baik institusi, seperti keterlibatan dalam perjudian online dan narkoba.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polri, terutama di Polres Halbar, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan kepolisian. Penyalahgunaan senpi tidak akan ditoleransi, dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar,” tegas Kabid Propam.

Selain itu, Kabid Propam juga menekankan pentingnya setiap anggota, terutama personil SPKT dan Reskrim, untuk memberikan pelayanan yang serius dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan profesional.

Kegiatan pemeriksaan senpi dan sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pada pukul 12.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan selesai dengan baik, dan anggota Polres Halbar diingatkan untuk selalu mematuhi prosedur keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota Polres Halbar dalam menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *