Polres Halbar Klarifikasi Pemberitaan Online yang Menyeret Nama Kasat Narkoba

Jailolo, 7 Maret 2025 – Polres Halmahera Barat (Halbar) menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan Kasat Narkoba, IPTU Mirna Oramali, S.H., dalam bisnis minuman keras (miras) di Kabupaten Halbar tidak memiliki dasar yang kuat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut IPTU Mirna Oramali, dirinya pertama kali mengetahui pemberitaan tersebut pada 5 Maret 2025. Berita itu dipublikasikan oleh media online Radar Tipikor dan Mata Publik, dengan narasumber utama seorang jurnalis bernama Dodi. Setelah menerima informasi tersebut, IPTU Mirna langsung berkoordinasi dengan Kasi Humas Polres Halbar, IPTU Michael Chandra Lobiua, S.I.P., untuk mencari kejelasan mengenai sumber berita.

“Dalam komunikasi dengan jurnalis tersebut, saya sampaikan bahwa saya dan anggota menerima kritik dan masukan terkait kinerja kami, dengan tujuan perbaikan kedepannya. saya tegaskan bahwa saya tidak pernah terlibat dalam bisnis miras, justru kami terus melakukan razia miras untuk menekan peredarannya, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar IPTU Mirna.

Polres Halbar menegaskan bahwa Satuan Narkoba masih aktif dalam pemberantasan miras dengan melakukan razia di kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Jailolo. Polres Halbar juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang tidak didukung oleh bukti kuat.

Saat ini, Polres Halbar tengah mendalami lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut dan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pencemaran nama baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *