Halmahera Barat, 18 September 2024 – Satuan Narkoba Polres Halmahera Barat (Halbar) melakukan razia di atas kapal Cahaya Nusantara tujuan Jailolo-Ternate. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 kantong minuman keras jenis cap tikus.
Razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menciptakan gangguan keamanan. Kapolres Halbar, AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jalur transportasi laut yang rawan peredaran miras,” ujar Kapolres. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras di lingkungan mereka.