HALMAHERA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Rabu (15/7/2026), petugas berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dan mengamankan sebanyak 100 kantong plastik berisi miras ukuran 600 mililiter.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh KBO Satresnarkoba Polres Halmahera Barat, IPDA Reinhard Luma, S.H.,.Informasi itu menyebutkan adanya rencana peredaran miras jenis Cap Tikus dari Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat menuju wilayah Weda.
Menindaklanjuti informasi tersebut, IPDA Reinhard Luma segera mengumpulkan personel Satresnarkoba dan memberikan arahan sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus jalur peredaran miras.
Tim Satresnarkoba kemudian tiba di Desa Tosoa dan langsung melakukan penyisiran di area perkebunan masyarakat yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas peredaran miras.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 100 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter sebagai barang bukti. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Halmahera Barat untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Halmahera Barat akan terus meningkatkan kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan pengungkapan kasus dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.
Dengan keberhasilan ini, Polres Halmahera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.











