Polres Halbar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2025

Halmahera Barat, 21 Februari 2025 – Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Halmahera Barat (Halbar) melaksanakan Apel Malam yang dipimpin oleh Kompol Subri Afandi, Kabag Ops Polres Halbar, pada hari Jumat (21/2/2025) pukul 20.30 WIT. Apel tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halbar.

Operasi ini fokus pada pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, serta narkotika dan barang berbahaya lainnya. Selain itu, operasi ini juga dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan.

Setelah apel, operasi dilanjutkan dengan patroli dan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Pada pukul 21.00 WIT, petugas berhasil mengamankan 34 botol minuman keras jenis cap tikus di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo. Barang bukti tersebut disita dari seorang penjual berinisial M (45 tahun), seorang wirausaha yang berdomisili di desa setempat.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIT, personel operasi juga melakukan patroli dan razia di Pelabuhan Jailolo terhadap kendaraan R2 dan R4 serta penumpang yang hendak berangkat ke Kota Ternate. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 berakhir pada pukul 23.30 WIT, dengan situasi yang aman dan terkendali. Semua barang bukti miras telah diamankan di Mapolres Halbar untuk proses lebih lanjut.

Polres Halbar berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara maksimal untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *