Polres Halbar Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dan Pekerja Pijat Plus dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024

Halmahera Barat, 13 Desember 2024 – Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha II 2024, Polres Halmahera Barat kembali melaksanakan razia di sejumlah tempat penginapan. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pasangan yang kedapatan berada di penginapan tanpa ikatan sah, serta dua wanita yang bekerja sebagai terapis pijat plus di tempat penginapan lainnya.

Razia ini dilakukan di dua lokasi penginapan, yaitu Penginapan Nusantara dan Penginapan Asna 2, yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial. Di Penginapan Nusantara, polisi menemukan dua pasangan yang bukan suami istri, yaitu AA dan DS serta M dan M, yang sedang berada dalam satu kamar. Sementara itu, di Penginapan Asna 2, polisi mengamankan dua wanita yang bekerja sebagai terapis pijat plus, yakni HVM dan MS, yang juga terlibat dalam kegiatan prostitusi.

Kapolres Halbar, AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Michael C, Lobiua S.I.P, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondusivitas dan mencegah tindakan asusila yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang terindikasi sebagai lokasi praktik prostitusi atau penyalahgunaan tempat penginapan,” ujar IPDA Michael.

Seluruh pihak yang terjaring dalam razia ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal tersebut.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Halbar berharap dapat mengurangi tindak kejahatan yang berhubungan dengan perbuatan asusila serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga norma sosial dan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *