Halmahera Barat, 13 Desember 2024 – Kepolisian Resort Halmahera Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pekat Kieraha II 2024. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Halbar berhasil mengamankan sebanyak 25 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.
Barang bukti miras tersebut ditemukan di sebuah speed boat Halmahera Expres. Keberhasilan ini berkat pengawasan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kapal tersebut.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Halbar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan miras serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras ilegal.