Polda Maluku Utara (Malut) memberikan Himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba.Rabu(28/02/2024)
Langkah ini dilakukan menyusul penangkapan satu tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Ganja oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate beberapa Waktu Lalu.
Himbauan tersebut disampaikan dalam upaya bersama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate.Polda Malut Melalui Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono,S.I.K.,M.H. menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi kepada kepolisian mengenai pelaku narkoba.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkrit dalam menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif narkotika.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Malut menegaskan bahwa setiap informasi, sekecil apapun, tentang keberadaan narkoba akan ditelusuri dan dikembangkan oleh pihak berwenang.
Lanjut,Polda Malut menjamin bahwa apabila ada pelaku narkoba yang berhasil ditangkap, mereka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama dalam melawan peredaran narkoba, serta memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Polda Malut menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan memberantas peredaran narkoba demi kesejahteraan generasi muda dan masa depan bangsa.tutup Kabid