HALMAHERA BARAT – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Halmahera Barat AKBP Muhammad Musni, S.E., S.I.K. memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik melalui evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan operator pelayanan publik dari sejumlah satuan kerja di lingkungan Polres Halmahera Barat. Keempat operator yang hadir yakni Brigpol Ririnyanti dari Satreskrim, Brigpol Kevin dari SPKT, Brigpol Fikri dari Satlantas, serta Aipda Sabudin dari Satintelkam.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kapolres Halmahera Barat secara langsung menanyakan berbagai kendala yang dihadapi para operator, khususnya dalam proses penginputan data pengaduan pelayanan publik.
Plt. Kapolres menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara efektif, cepat, tepat dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima Polri.
“Setiap pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai ada kendala dalam proses penginputan maupun penyampaian informasi yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Muhammad Musni S.E,S.I.K.
Menurutnya, keberadaan operator pada masing-masing satuan kerja memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Halmahera Barat.
Evaluasi tersebut juga menjadi sarana bagi pimpinan untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kendala teknis yang dihadapi operator di lapangan, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan dilakukan perbaikan.
“Kita ingin pelayanan yang diberikan Polres Halmahera Barat benar-benar dirasakan masyarakat, mudah diakses, cepat dan memberikan kepastian,” tambahnya.
Melalui evaluasi secara langsung dan berkelanjutan, Polres Halmahera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











