Halmahera Barat, 16 Oktober 2025 — Personel Satuan Samapta Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan tahanan di wilayah hukum Polres Halbar, Kamis (16/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung aman serta kondusif.

Pengamanan dan pengawalan dilakukan terhadap 14 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jailolo menuju Bangunan Tempat Sidang Pengadilan Negeri Ternate di Jailolo, dengan pengawasan ketat oleh personel Samapta.
Kasat Samapta Polres Halmahera Barat melalui Danru Bripka Abd. Rahman Falila memimpin langsung pelaksanaan kegiatan, yang diawali dengan apel konsolidasi di depan penjagaan Mako Polres Halbar. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawalan tahanan.
Sebanyak 10 personel Samapta dilibatkan dalam kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/121/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025, di antaranya Bripka Abd. Rahman Falila selaku Danru, Bripka Mirto Ridwan, Bripka Ifin, serta tujuh personel lainnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, dengan pola pengamanan yang terkoordinasi antara personel Polri dan pihak Kejaksaan Negeri Halbar. Sekitar pukul 12.20 WIT, seluruh tahanan yang telah menjalani sidang dikembalikan ke Lapas Jailolo dengan pengawalan ketat, dan kegiatan berakhir pada pukul 12.35 WIT.
Kasat Samapta Polres Halbar menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas rutin fungsi Samapta untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman dan tertib.
“Kami memastikan kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Sinergi dengan pihak Kejaksaan dan Lapas terus kami tingkatkan demi kelancaran proses hukum di wilayah Halmahera Barat,” ungkapnya.







