Personel KP3 Polsek Jailolo Selatan Amankan Miras Cap Tikus di Pelabuhan Ferry Sidangoli

Halmahera Barat– Personel KP3 Polsek Jailolo Selatan Polres Halmahera Barat melakukan razia miras di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Sidangoli pada Minggu (10/8/2025) Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu unit sepeda motor yang membawa 60 kantong plastik miras jenis Cap Tikus. Petugas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku untuk proses selanjutnya.

Razia dipimpin oleh Danpos KP3 Aipda Awal Rasid bersama anggota Rivai Halik. Pemeriksaan menyasar kendaraan dan barang bawaan penumpang untuk mendeteksi keberadaan minuman keras atau barang ilegal lainnya.

Petugas menghimbau para pengguna kendaraan dan pejalan kaki agar tidak membawa miras karena dianggap dapat memicu gangguan kamtibmas dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Aparat menemukan satu sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning-hitam bernomor polisi DB 3882 FO, yang membawa 60 kantong plastik miras jenis Cap Tikus. Pemilik, berinisial A.D (34), warga Desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo, langsung mendapatkan teguran dan himbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti diamankan di Polsek Jailolo Selatan.

Razia semacam ini bukanlah yang pertama dilakukan di Pelabuhan Ferry Sidangoli. Sebelumnya, pada 24 April 2024, Polsek Jalsel juga mengamankan 20 kantong Cap Tikus dalam razia rutin di lokasi yang sama  . Berlanjutnya upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal menunjukkan konsistensi dalam menjaga keamanan di jalur laut strategis wilayah Halmahera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *