Halmahera Barat, 28 Maret 2025 – Polsek Jalsel, Polres Halmahera Barat, kembali berhasil mengamankan minuman keras jenis Captikus. Pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 21.15 WIT, petugas mengamankan satu kardus berisi 40 kantung miras jenis Captikus di area Pelabuhan Ferry Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Penangkapan ini bermula saat petugas dari Operasi Ketupat, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang akan menyebrang ke Ternate. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seorang calon penumpang yang membawa kardus mencurigakan. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisi 40 kantung miras yang telah dikemas rapi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa minuman keras tersebut dipesan oleh warga Ternate dan dikirim oleh pria yang berusia 22 tahun. Barang bukti langsung diamankan di Polsek Jalsel untuk diproses lebih lanjut.
Meskipun pemilik miras tersebut mengalami gangguan bicara yang membuat komunikasi sulit, petugas tetap mengamankan barang bukti dan memastikan bahwa situasi di sekitar pelabuhan tetap aman dan terkendali setelah peristiwa tersebut.
Polsek Jalsel terus berkomitmen menjaga ketertiban dan mengamankan wilayah dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.