Halmahera Barat, 17 Februari 2025 – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Halmahera Barat melaksanakan operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 pada Senin malam, 17 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, serta narkotika dan barang berbahaya lainnya.
Operasi dimulai dengan Apel Malam yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Halbar AKP Subri Afandi di Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie. Dalam apel tersebut, pihak kepolisian menegaskan pentingnya prosedur dalam pelaksanaan tugas serta perlunya sikap yang etis dan tidak arogan dalam menjalankan tugas demi menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
Sebanyak 25 personil yang terlibat dalam operasi ini kemudian melakukan razia di beberapa titik rawan di wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo, yang dikenal sebagai lokasi penjualan minuman keras ilegal. Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIT, petugas berhasil mengamankan 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam kantong plastik.
Menurut informasi, penjual miras tersebut adalah DM (60) yang berdomisili di Desa Soakonora. Barang bukti minuman keras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Halbar untuk proses lebih lanjut.
Setelah melakukan razia, sekitar pukul 22.00 WIT, personil Polres Halbar melanjutkan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadhan.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan pada pukul 23.30 WIT, seluruh personil kembali ke Mapolres Halbar dengan membawa barang bukti yang telah diamankan.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K, berharap kegiatan operasi ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. “Kami harap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak ketertiban umum,” ujar Kapolres.