Konferensi Pers Terkait Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Oknum Anggota DPR Kabupaten Pulau Morotai

Halmahera Barat, 17 Januari 2025 – Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, Polres Halmahera Barat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR Kabupaten Pulau Morotai beserta saudaranya. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.45 Wit di Polres Halmahera Barat.

Konferensi pers dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, yang turut menghadirkan dua tersangka, yakni Sdr. Yafet Sidigol dan Sdr. Yansen Sidigol, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan. Kedua tersangka dikawal oleh dua personel Resmob Polres Halmahera Barat selama acara tersebut.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian yang melibatkan oknum anggota DPR Kabupaten Pulau Morotai dan saudaranya. Penjelasan tersebut disampaikan didampingi oleh Kasi Humas Polres Halmahera Barat dan Kanit Pidum Polres Halmahera Barat.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara media dan pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. Seluruh pertanyaan dari awak media dapat dijawab dengan baik, dan situasi konferensi pers berjalan aman dan terkendali.

Pada pukul 10.10 Wit, kegiatan konferensi pers selesai dengan laporan bahwa penyidikan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut masih terus berlanjut.

Dengan demikian, Polres Halmahera Barat terus mengupayakan proses hukum yang adil terkait kasus yang melibatkan oknum pejabat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *