Halmahera Barat – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Halmahera Barat melaporkan adanya pengeluaran satu orang tahanan pada Minggu, 12 Oktober 2025,
Tahanan yang dikeluarkan yang berinisial (S.D. D. a. B.), laki-laki, kelahiran Susupu pada 22 Oktober 1976, beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswasta, berdomisili di Desa Ropu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.
Yang bersangkutan merupakan tahanan dengan perkara Pasal 378 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.
Kasat Tahti Polres Halmahera Barat menyampaikan bahwa proses pengeluaran tahanan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan layak sebelum dilakukan pengeluaran.
“Kami memastikan setiap proses administrasi pengeluaran tahanan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Tahanan atas nama Sahrir Do Dasim alias Bote dinyatakan dalam keadaan sehat saat dikeluarkan,” ujar Kasat Tahti Polres Halbar.
Dengan adanya pengeluaran satu orang tahanan ini, jumlah tahanan keseluruhan di Rutan Polres Halmahera Barat kini tersisa 4 orang.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi di ruang tahanan Polres Halmahera Barat tetap dalam kondisi tertib dan terkendali.