Kasat Narkoba Polres Halbar Apresiasi Penyerahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Kades dan Masyarakat Desa Payo

Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat IPDA MUHAMMAD HASBA, S.H. mengapresiasi setinggi-tinginya langkah proaktif Kepala Desa (Kades) Payo dan masyarakat yang menyerahkan barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus kepada Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Halbar.

Penyerahan tersebut berlangsung pada hari Sabtu 18 Mei 2024  bertempat Di pelabuhan Desa Payo dengan disaksikan oleh aparat desa dan anggota kepolisian.Dalam kesempatan tersebut, Kades Payo menyatakan komitmennya bersama masyarakat untuk memberantas peredaran minuman beralkohol yang dapat merusak generasi muda.

“Kami sadar akan bahaya minuman beralkohol dan dampaknya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami bersama warga sepakat untuk menyerahkan barang bukti ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kades

Kasat Narkoba Polres Halbar IPDA MUHAMMAD HASBA, S.H. memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut dan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

“Kami sangat menghargai kepedulian dan keberanian masyarakat Desa Payo. Tindakan ini menunjukkan adanya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam memerangi peredaran minuman beralkohol ilegal,” kata IPDA MUHAMMAD HASBA

Barang bukti yang diserahkan berupa jenis cap tikus, dengan Jumlah 100 Botol dalam kemasan kertas plastik kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. IPDA MUHAMMAD HASBA menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta minuman beralkohol ilegal.

Langkah positif dari Desa Payo ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Hukum Polres Halmahera Barat. Tutup IPDA MUHAMMAD HASBA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *