Halmahera Barat – Sabtu, 31 Juli 2025
Dalam rangka mendukung masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Kapolsek Loloda bersama Kanit Reskrim Polsek Loloda melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 4 Halbar, Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Loloda menjelaskan secara rinci definisi kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan seperti perkelahian, bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, aspek hukum yang mengatur konsekuensi dari kenakalan remaja juga disampaikan agar siswa memahami dampak hukum dari setiap tindakan menyimpang.
“Kami ingin membekali para siswa sejak dini agar mereka menyadari bahwa kenakalan remaja bisa berdampak serius, tidak hanya pada masa depan mereka, tetapi juga bisa berujung pada proses hukum,” jelas Kapolsek Loloda dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman serta tertib. Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran kepolisian dalam mendukung upaya pembinaan karakter dan kesadaran hukum bagi siswa di lingkungan sekolah.