Kapolres Halmahera Barat, AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K telah mengambil langkah tegas dengan menarik kembali ajudan Bupati Halbar ke Polres Halbar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan awal untuk menegakkan disiplin dan memastikan profesionalisme anggota kepolisian yang bertugas sebagai ajudan pejabat daerah.
Kapolres AKBP ERLICHSON menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kinerja ajudan tersebut. “Penarikan ini adalah langkah preventif untuk menjaga integritas institusi dan memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai kode etik,” ujarnya.
Penarikan ini juga diikuti dengan rencana pembinaan lebih lanjut bagi ajudan yang bersangkutan, guna memastikan ia dapat kembali bertugas dengan lebih baik. Kapolres Halbar berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja anggotanya, demi meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan optimal.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian di Halbar untuk selalu menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.