Jailolo, 26 Juni 2024 – Kapolres Halmahera Barat (Halbar) telah mengambil langkah tegas dengan menarik anggotanya yang bertugas sebagai ajudan Bupati Halbar. Langkah ini diambil menyusul adanya pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Halbar terhadap ajudan tersebut.
Pemeriksaan awal ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan ajudan tersebut. Dalam pemeriksaan awal yang berlangsung di kantor Propam Polres Halbar
Kapolres Halbar AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Propam Polda guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Halbar.
Pelimpahan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih mendalam dan menyeluruh. Propam Polda akan melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Halbar dalam menegakkan disiplin dan memastikan bahwa setiap anggota kepolisian yang melanggar aturan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat terus mempercayai kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya penanganan kasus ini oleh Propam Polda, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong setiap anggota kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Kapolres Halbar menegaskan bahwa Polres Halbar akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.