Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi 345 personel yang terdiri dari 215 Perwira dan ASN Polri serta 130 Bintara dan ASN Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor ST/212/VII/KEP./2026 tentang mutasi Bintara dan ASN Polri, kemudian Nomor ST/213/VII/KEP./2026 tentang mutasi Perwira dan ASN Polri, yang keduanya diterbitkan pada 17 Juli 2026.

Kebijakan mutasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus langkah strategis untuk memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA. mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
“Mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi merupakan proses pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk mengemban amanah yang lebih besar. Tujuannya agar organisasi semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh personel yang mendapat penugasan baru telah melalui proses pertimbangan yang matang berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, rekam jejak, pengalaman, serta pengembangan karier. Dengan demikian, para personel diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik pada satuan kerja maupun wilayah penugasan masing-masing.
Menurut Kabidhumas, dinamika situasi kamtibmas di Maluku Utara yang terus berkembang menuntut Polri untuk senantiasa melakukan penyesuaian organisasi agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap seluruh personel yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya, membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga oleh setiap insan Bhayangkara,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan bahwa mutasi juga menjadi momentum bagi seluruh personel untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polda Maluku Utara berkomitmen terus menghadirkan organisasi yang semakin solid, responsif, dan Presisi. Kami optimistis, melalui penyegaran terhadap 345 personel ini, pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Maluku Utara akan semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
_Bidhumas Polda Maluku Utara, 17 Juli 2026_








