HUMAS POLRES SULA — Polres Kabupaten Kepulauan Sula terus menggelar Operasi Pekat Kie Raha 2025 dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini kembali membuahkan hasil setelah personel menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).

Pada Jumat, 12 Desember 2025, personel menemukan dan menyita 58 botol miras jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml di salah satu rumah warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto S.I.K Melalui Kasihumas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil kegiatan pada hari keempat Operasi Pekat Kie Raha 2025.
“Dalam operasi hari ini, personel berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu rumah warga,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga berinisial SB, yang diduga kuat sebagai pemilik puluhan botol captikus tersebut.
“Barang bukti dan warga yang diduga pemilik miras sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, guna diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar menghindari miras, narkoba, prostitusi, dan perjudian, yang merupakan sasaran utama Operasi Pekat Kie Raha 2025.
“Polres Kepulauan Sula berkomitmen memberantas seluruh bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.











