Dalam upaya menjaga profesionalitas dan meningkatkan transparansi pelayanan kepolisian, Polda Malut melalui Bidang Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Malut mengambil langkah proaktif dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.Kamis ( 29/02/2024)
Bid Propam Polda Malut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan.dengan melibatkan masyarakat diharapkan dapat menjadi kontrol sosial terhadap perilaku anggota kepolisian.
Kasubbag Yanduan Bid propam Polda Malut melalui IPTU MARUH IBRAHIM,S.S.Sos menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan meluncurkan aplikasi khusus untuk layanan pengaduan masyarakat dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat,yang ingin menyampaikan laporan terkait perilaku tidak sesuai dari anggota kepolisian.
Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Bidropam Polda Malut juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Bahkan, kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dapat diakses melalui Aplikasi Whatsapp Yanduan.Wa Yanduan ( 0812-1010-6700).
Ini merupakan Salah satu Cara tercepat saat ini yang di miliki Bid Propam Polda Malut menyangkut pelanggaran Anggota dengan menggunakan Sistem Aplikasi Whatsapp Yanduan.Jelasnya
Selain melibatkan masyarakat secara aktif, Bid Propam Polda Malut juga menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi di tempat keramaian maupun pelayanan Publik guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam melaporkan perilaku tidak etis anggota kepolisian.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi mitra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.