Sat lantas Polres Halbar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Halbar, IPTU Risno Naser Mengungkapkan Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah program Cempedak (Cepat, Melayani, Penuh Kasih), yang dirancang untuk mempercepat proses pembuatan SIM sambil tetap mengedepankan kualitas layanan yang humanis.ujarnya
Program Cempedak bertujuan mempersingkat waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus SIM, tanpa mengurangi standar pelayanan yang berlaku. Dengan adanya inovasi ini, proses pengajuan dan perpanjangan SIM dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, pelayanan dilakukan dengan penuh keramahan dan rasa kasih, menjadikan masyarakat merasa lebih nyaman dan dihargai selama proses administrasi berlangsung.
Salah satu warga yang memanfaatkan program Cempedak mengungkapkan kepuasannya, “Prosesnya jauh lebih cepat dan petugasnya sangat ramah. Saya merasa benar-benar dibantu.” Hal ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan terus menghadirkan inovasi-inovasi seperti Cempedak, diharapkan kepolisian dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan penuh empati kepada masyarakat.
Disamping itu Sat lantas halbar telah menetapkan Standar pelayanan SIM guna memberikan kemudahan kepada masyarakat tentang tata cara standar pelayanan pembuatan sim