Hari ke-7 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Halbar Tindak 9 Pengendara Tanpa Helm

Halmahera Barat –21 Juli 2025 Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Barat terus menggencarkan razia dan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 9 pelanggar terjaring karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

Operasi yang digelar berlangsung di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran, termasuk di kawasan pusat kota dan jalur padat lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat dengan fokus pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Hari ini kami menjaring 9 pelanggar yang tidak menggunakan helm. Padahal, helm merupakan perlengkapan wajib untuk keselamatan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Halbar, IPTU Risno Naser, saat ditemui di lokasi operasi.

Menurutnya, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar pentingnya keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh ini tidak semata-mata untuk menilang, tapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah prioritas utama

Operasi Patuh Kie Raha 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal (14 Juli 2025) hingga (27Juli 2025). Polres Halbar mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *