HALMAHERA BARAT –5/2/26 Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat resmi melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan yang menyudutkan Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., mengenai dugaan pembekingan mafia BBM subsidi. Humas Polres Halbar menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut mengandung kekeliruan fakta yang fatal dan bersifat opini menghakimi.

Kasi Humas Polres Halbar menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin krusial yang perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
-Bukan Pertemuan Jurnalistik-
Bantahan pertama tertuju pada status kedatangan Saudara Dodi yang menjadi narasumber utama dalam berita tersebut. “Perlu kami luruskan, peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2026, bukan 28 Januari. Saat itu, Saudara Dodi datang dengan atribut lengkap Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, bukan sebagai wartawan. Tidak ada identitas pers yang ditunjukkan, sehingga pertemuan tersebut adalah silaturahmi organisasi mitra Polri,” ungkap Kasi Humas dalam keterangan resminya, Kamis (29/1).
-Prioritas Penanganan Bencana-
Terkait tudingan sikap arogan karena tamu diminta menunggu, pihak Polres menjelaskan bahwa pada jam tersebut Kapolres sedang menghadiri rapat koordinasi darurat.
“Kapolres sedang fokus pada agenda kemanusiaan, yaitu rapat penanganan bencana alam dan distribusi bantuan untuk warga Halbar. Pelayanan publik dan keselamatan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.
-Narasi Fiktif Soal Mafia BBM-
Pihak Polres juga menyayangkan adanya kutipan pembicaraan mengenai mafia BBM dan kasus korupsi dalam berita tersebut. Humas menegaskan bahwa dalam pertemuan singkat itu, sama sekali tidak ada pembahasan materi hukum maupun klarifikasi kasus sebagaimana yang dituduhkan.
“Tuduhan soal pembekingan mafia BBM atau pembahasan kasus korupsi dalam pertemuan itu adalah narasi fiktif. Tidak ada konfirmasi soal itu karena memang pertemuan tersebut tidak membahas hal sensitif, melainkan hanya koordinasi internal organisasi Pokdar,” tegasnya.
-Terbuka Terhadap Kritik Profesional-
Meski melayangkan Hak Jawab, Polres Halbar menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan tidak anti-kritik. Namun, pihaknya berharap setiap karya jurnalistik harus tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama mengenai akurasi data dan verifikasi identitas narasumber.
“Kami siap dikritik dan selalu terbuka untuk konfirmasi. Namun, kami juga berkewajiban menjaga marwah institusi dari informasi yang tidak akurat. Kami telah melampirkan data dukung berupa buku tamu dan agenda kegiatan untuk membuktikan fakta yang sebenarnya,” tutup Kasi Humas.
Polres Halbar berharap media yang bersangkutan segera memuat Hak Jawab tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga integritas informasi di ruang publik.











