Gercep! Tak Sampai 2 Jam Usai Laporan, Polres Halbar Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Gadis di Pemandian Air Panas Galala

JAILOLO – Jajaran Polres Halmahera Barat (Halbar) menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat laporan masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan resmi diterima, Pamapta dan Tim Gabungan Polres Halbar berhasil mengamankan lima orang perempuan yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja, Nurzhara Iksan (16), yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot S.Ik., M.T, melalui keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta menanggapi keresahan masyarakat akibat video kekerasan yang beredar luas di grup Facebook Halmahera Barat.

“Benar, setelah korban membuat laporan resmi di SPKT pada Jumat (06/02) sore, saya langsung instruksikan unit terkait untuk bergerak cepat. Pukul 19.45 WIT, lima terduga pelaku sudah berhasil kami amankan dari kediaman masing-masing untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA,” ujar AKBP Teguh Patriot S. Ik. MT

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 24.00 WIT di lokasi wisata Pemandian Air Panas Desa Galala, Kecamatan Jailolo. Korban yang saat itu sedang bersantai bersama rekannya tiba-tiba didatangi sekelompok orang.

Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku berinisial W sempat melontarkan kalimat tuduhan terkait perselisihan di media sosial sebelum akhirnya melakukan pemukulan secara bersama-sama. Korban mengalami luka memar dan rasa sakit di bagian kepala belakang serta leher akibat pukulan dan tendangan para pelaku.

Dugaan Motif, Kesalahpahaman Media Sosial

Hasil penyelidikan sementara Sat Intelkam Polres Halbar mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan ini dipicu oleh kesalahpahaman di media sosial Facebook. Akun milik korban diduga digunakan oleh pihak lain untuk mengirim pesan yang menyinggung perasaan salah satu pelaku.

“Korban mengaku handphonenya sudah hilang sejak setahun lalu dan akun Facebook-nya masih tertaut di ponsel rekannya tanpa sempat logout. Hal inilah yang diduga memicu kemarahan para pelaku,” tambah Kapolres.

Identitas Terduga Pelaku

Kelima perempuan yang diamankan masing-masing berinisial SM (19), WI (19), SAS (23), DMS (19), dan SMB (23). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Unit PPA Polres Halbar.

AKBP Teguh Patriot S. Ik. MT. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas perwira dua melati tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *