Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Halbar terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, jumat 01/03/2024.
” Untuk jumat (01/03/2024) kegiatan Operasi Pekat dilakukan oleh Personil polres Halbar berhasil mengamankan miras beralkohol sebanyak 65 botol,” kata Kapolres Halbar AKBP ERLICHSON P., S.H., S.I.K.
” Berhasil diamankan dari kegiatan cipta sutuasi ini sebanyak 65 botol miras dari beberapa penjual miras”, lanjutnya.
Kegiatan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan tahun ini.
Kapolres Halbar mengungkapkan kegiatan razia minuman keras tersebut ada peran aktif dari masyarkat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Halbar agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran Miras Illegal. Polres Halbar akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
” Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi”, Ungkap kapolres Halbar