Cegah Peredaran Miras, Polsek Jailolo Selatan Gelar Razia dan Sita 60 Liter Cap Tikus

Halmahera Barat, 29 Juli 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat,

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Irhan, S.H., bersama tiga personel lainnya yakni Aipda Rivai Halik, Aipda Ahmad Yani, S.H., dan Bripka Afandi. Kegiatan menyasar dua titik utama, yaitu Desa Domato dan Pelabuhan Penyeberangan Feri di Desa Gam, Kecamatan Jailolo Selatan.

Saat melakukan pemeriksaan di area pelabuhan, tepatnya di parkiran kendaraan yang sedang antre pemberangkatan, petugas menemukan 2 galon berisi miras jenis cap tikus tanpa pemilik yang mengaku. Total minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 60 liter.

“Barang bukti miras ditemukan di area parkiran pelabuhan tanpa ada yang mengakui kepemilikannya. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Irhan.

Kapolsek Jailolo Selatan menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras dan narkoba, serta mencegah potensi konflik sosial dan tindak kejahatan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba. Dengan sinergi bersama, kita dapat menciptakan wilayah yang lebih aman dan nyaman,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *