HALMAHERA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (9 Oktober 2026),

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Halmahera Barat yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, Aipda Darwin, memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan bahan adiktif lainnya.
Personel Satresnarkoba turut mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, termasuk pergaulan anak-anak remaja dan pelajar, sehingga dapat terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Kegiatan tersebut melibatkan Aipda Darwin selaku Kanit I Satresnarkoba, Brigpol Julfandi Edi, Briptu Frendy J Tumiwa, Briptu Fandi Budo, Briptu Kurnia Sandi Asmara, dan Bripda Faisal A Marsaoly.
Melalui kegiatan Binluh ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(Humas Polres Halmahera Barat ).










