HALMAHERA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya di lingkungan masyarakat.
Kegiatan Binluh tersebut melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Halmahera Barat, yakni Aipda Darwin selaku Kanit I Satresnarkoba, Brigpol Julfandi Edi, Briptu Frendy J. Tumiwa, Briptu Fandi Budo, Briptu Kurnia Sandi Asmara, dan Bripda Faisal A. Marsaoly.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi kepada remaja, pelajar, dan tokoh masyarakat mengenai berbagai jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.
Selain itu, personel juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dan bahan adiktif lainnya.
Satresnarkoba Polres Halmahera Barat turut mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja dan pelajar serta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan Binluh juga menjadi bagian dari upaya Polres Halmahera Barat dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.
(Humas polres Halmahera Barat).
















