HUMAS POLDA MALUT – Maraknya konflik sosial di sejumlah wilayah di Maluku Utara belakangan ini kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Maluku Utara melalui Kabidumas Polda Malut Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan banyak peristiwa pertikaian antarwarga berawal dari pengaruh alkohol yang tidak terkendali.
Situasi ini dinilai meningkatkan potensi terjadinya tindak kriminal maupun konflik terbuka.
Menurut dia, konsumsi minuman keras dapat memicu emosi yang tidak stabil sehingga memudahkan terjadinya kesalahpahaman yang berujung pada kekerasan.Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak serta menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras.
Selain itu, Polda Malut terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui razia minuman keras ilegal di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang menjadi salah satu faktor utama pemicu konflik.
ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak mengonsumsi minuman keras, terutama di tempat umum maupun dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan.
Polda Maluku Utara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kunci dalam mencegah konflik sosial, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Mari jaga keamanan dan cinta damai. Jangan mengonsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Tutup Pol. Kombes Wahyu.












