Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Halbar Intensifkan KRYD dan Sita 11 Botol Miras Jenis Captikus

Halmahera Barat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Halmahera Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polres Halbar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubnit Dalmas Sat Samapta, Bripka Ronimus Baki, bersama sejumlah personel gabungan dari Sat Samapta. Patroli menyasar sejumlah desa yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, seperti Desa Acango, Desa Tedeng, hingga Desa Kuripasai.

Selama patroli berlangsung, personel mendapati seorang warga berinisial Ibu Mei di Desa Kuripasai yang kedapatan menjual minuman keras jenis captikus. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 11 botol captikus, yang terdiri dari 5 botol besar dan 6 botol kecil.

Situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali. Sat Samapta Polres Halmahera Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *