HALMAHERA BARAT – Eskalasi ketegangan antara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat dengan media massa mencapai puncaknya. Sore ini, Kamis (29/1/2026), tepat pukul 17.20 WIT, Ono, pegawai Pemda Halbar yang dituding terlibat dalam praktik mafia Minyak Tanah (Mitan) resmi melayangkan laporan polisi ke SPKT Polres Halmahera Barat.

Pihak yang dilaporkan adalah oknum berinisial D, yang diketahui mengaku di dalamnya menjabat sebagai pimpinan sekaligus pemilik portal berita matapubliknews.com.
Laporan ini merupakan reaksi atas rentetan pemberitaan di portal tersebut yang secara spesifik menyebut nama Ono dalam dugaan manipulasi jatah kuota BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.
Humas Polres Halbar: Menghormati Putusan MK tentang perlindungan Pers.
Humas Polres Halmahera Barat membenarkan adanya laporan yang masuk pada petang hari tersebut. Meski laporan telah diterima, pihak kepolisian menyatakan akan bersikap sangat hati-hati dan profesional dalam menangani sengketa yang melibatkan produk pers.
“Kami telah menerima laporan dari saudara Ono pada pukul 17.20 WIT sore ini. Namun, kami tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah.
Karena ini melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan dan pemilik media, kami akan melakuan anakisa awal,” ungkap perwakilan Humas Polres Halbar.
Polisi menegaskan bahwa mereka akan koordinasi dan hasil penilaian dari Dewan Pers sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan kemerdekaan pers.
Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan data awal sembari menunggu apakah kasus ini masuk kategori sengketa jurnalistik atau murni pidana ITE,” tambahnya.

















