Halmahera Barat– Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Tedeng, Akediri, Kuripasai, Acango, dan Hoku-Hoku Kie, Bripka Hendrik Beno, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa tanah yang melibatkan hubungan keluarga di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Senin (15/09/2025).
Bripka Hendrik menerima laporan dari warga bernama Ferdinan Tata dan Esrom Tata yang mengadukan perselisihan dengan adik angkat mereka, Edison Tata, terkait kepemilikan tanah warisan orang tua mereka.
Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor merupakan adik angkat yang telah dianggap sebagai anak oleh orang tua mereka. Seiring waktu, terlapor mengklaim bahwa tanah warisan tersebut telah dihibahkan kepadanya. Perseteruan memuncak setelah terlapor mendatangi rumah pelapor sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman.
Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera bertindak cepat dengan mengumpulkan kedua belah pihak di Kantor Desa Akediri untuk melakukan mediasi atau problem solving. Proses mediasi juga dihadiri oleh Kepala Desa Akediri serta beberapa saksi dari pihak keluarga.
Setelah mediasi, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan internal keluarga yang difasilitasi oleh Kepala Desa di rumah salah satu saksi. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Jailolo menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga secara dialogis.