Halmahera Barat, 22 Agustus 2025 – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Tedeng, Akediri, Kuripasai, Acango dan Hoku-Hoku Kie, BRIPKA Hendrik Beno, S.H., melakukan kegiatan problem solving atas kasus dugaan kenakalan remaja yang berdampak pada tindakan pemukulan oleh orang dewasa.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga bernama David Bessy (37), warga Desa Akediri, yang melaporkan bahwa anaknya, Juan Bessy (10), mengalami pemukulan oleh seorang warga lainnya bernama Alfento Pasuma (25), yang juga merupakan warga desa yang sama. Kejadian tersebut diduga terjadi karena korban bersama beberapa temannya mengambil barang-barang milik Terlapor dari rumah kebunnya, meski sebelumnya telah diperingatkan.
Merasa tindakan pemukulan tersebut tidak melalui jalur hukum maupun pemberitahuan kepada orang tua, pihak pelapor meminta klarifikasi dan penyelesaian atas insiden tersebut.
Hasil dari problem solving menyepakati bahwa kedua pihak berdamai dan tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Pihak pelapor menerima permintaan maaf, dan terlapor mengakui kesalahan serta bersedia menanggung biaya perawatan korban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga di tengah masyarakat.