HALMAHERA BARAT – Sebagai bentuk pelayanan dan penyelesaian masalah di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tongute Sungi, Kecamatan Ibu Tengah, Polsek Ibu Polres Halmahera Barat, BRIPKA Ronald F. Gohao melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tanggung jawab nafkah anak, Senin (22/6/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT di ruang SPKT Polsek Ibu. Mediasi dilakukan setelah adanya laporan terkait seorang ayah yang dinilai kurang bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya menafkahi anak.
Dalam proses mediasi, BRIPKA Ronald F. Gohao memberikan nasihat dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan, yakni saudara Fernando Megawe, agar dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua dengan baik serta memenuhi kewajiban terhadap anak demi kepentingan dan masa depan anak tersebut.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan mengedepankan kepentingan anak. Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan bersama, di mana saudara Fernando Megawe bersedia menerima arahan dan berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap kebutuhan anaknya.
Kapolsek Ibu melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan sosial melalui pendekatan humanis dan problem solving.
Dengan adanya kegiatan mediasi tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan dapat kembali harmonis serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
( HUMAS POLRES HALMAHERA BARAT ).










