Bhabinkamtibmas Desa Goal Sosialisasikan Layanan 110, Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

Halmahera Barat – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Goal, Aiptu Agnuspius Guratji, S.H., dari Polres Halmahera Barat, melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada warga setempat, Kamis (5/6/2025).

Aiptu Agnuspius menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang bersifat darurat atau mengancam keamanan.

“Layanan ini bisa diakses secara gratis selama 24 jam. Jika ada tindak kejahatan, kecelakaan, atau hal mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi 110. Petugas kami akan segera merespons,” jelas Aiptu Agnuspius.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan layanan ini secara bijak. Menurutnya, laporan palsu atau panggilan iseng dapat merugikan banyak pihak dan menghambat penanganan kasus yang serius.

Selain memberikan sosialisasi, Aiptu Agnuspius juga membagikan brosur informasi layanan 110 agar masyarakat dapat memahami secara lebih mendalam fungsi dan manfaat layanan tersebut.

Kepala Desa Goal mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas dan berharap warga dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya informasi ini. Semoga warga semakin sadar pentingnya melapor bila terjadi hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Halmahera Barat berharap sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *