Halmahera Barat – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Galala Polsek Jailolo, Aipda Mudasir Haurissa, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIT dengan mendampingi Kapolsek Jailolo, IPTU La Tita, S.H., M.H., untuk memberikan sosialisasi hukum kepada warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, yang tengah bersengketa terkait kepemilikan sebidang tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jailolo mengimbau kepada para pihak yang bersengketa agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Ia juga menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri guna mendapatkan kepastian hukum atas objek tanah yang dipersengketakan.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap menghormati proses yang sementara berjalan di Kantor Pertanahan (PPN) Kabupaten Halmahera Barat, sembari menunggu penyelesaian secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Jailolo dalam meminimalisir potensi konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya terkait permasalahan agraria yang kerap menimbulkan perselisihan.
















