Halmahera Barat – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Halmahera Barat melaksanakan kegiatan pengecekan serah terima piket satuan fungsi (Satfung) serta pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Halbar pada Sabtu, 13 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIT, bertempat di Mako Polres Halmahera Barat.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan piket Satfung yang diamankan oleh Piket Provos Polres Halbar. Apel dipimpin oleh Kanit III Pamapta Res Halbar, Aipda Ferdinand Mulkay. Dari total 33 personel yang terdata dalam piket Satfung, sebanyak 9 personel hadir, sementara lainnya tercatat dinas, izin, cuti, maupun tanpa keterangan. Terhadap personel yang terlambat atau tidak hadir tanpa keterangan, Sipropam memberikan penekanan agar segera melapor ke Piket Provos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pada pukul 08.30 WIT, dilaksanakan pengecekan tahanan di Rutan Polres Halbar oleh piket Satfung. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan sebanyak tiga orang dengan status perkara berbeda. Seluruh tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat dan situasi Rutan terpantau aman serta terkendali.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polres Halmahera Barat menegaskan komitmen dalam pengawasan kedisiplinan personel, kesiapsiagaan piket fungsi, serta pengelolaan tahanan yang sesuai prosedur, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.











