Polres Halmahera Barat Terima Penambahan Satu Orang Tahanan Kasus Dugaan Penipuan

Halmahera Barat – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Halmahera Barat menerima penambahan satu orang tahanan pada Senin (29/9/2025).

Tahanan baru tersebut diketahui berinisial (S D D a B), laki-laki, lahir di Susupu pada 22 Oktober 1975, berprofesi sebagai wiraswasta, beragama Islam, dan beralamat di Desa Ropu Tengah Balu, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Yang bersangkutan ditahan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatan tahanan dinyatakan dalam keadaan baik.

Dengan masuknya tahanan baru ini, jumlah keseluruhan tahanan di Polres Halmahera Barat tercatat menjadi 5 orang.

Kasat Tahti Polres Halbar menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan pengecekan kesehatan secara rutin terhadap seluruh tahanan untuk memastikan kondisi mereka tetap terjaga dengan baik selama dalam masa penahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *