Halmahera Barat, 15 Desember 2024 – Polres Halmahera Barat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dalam operasi Pekat Kieraha II 2024. Meski cuaca tengah hujan deras, tim Sat Narkoba dari Polres Halbar melaksanakan penggerebekan di sebuah speed boat bernama “Bidadari” yang hendak berlayar menuju Kota Ternate.
Operasi yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut, menyita sebanyak 37 kantong plastik yang masing-masing berisi miras jenis Cap Tikus. Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Kota Ternate.
Kapolres Halbar, AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Michael C Lobiua S.I.P, menyatakan bahwa meskipun kondisi cuaca yang sangat buruk, pihaknya tetap berhasil melaksanakan operasi dengan maksimal. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menciptakan gangguan kamtibmas,” ujar Kasi Humas.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim Polres Halbar mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di pelabuhan sekitar. Berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan miras yang melibatkan kapal speed boat.
Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut.
Polres Halbar menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mendukung operasi kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang ilegal.