Blangko Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sempat kosong di polres Halbar, Hal tersebut sesuai dengan pemberitahuan dari Satuan Intelkam Polres Halbar, Bahkan jika pun harus mengurus SCKC, maka pemohon diarahkan ke Polda Malut.
Pada Rabu (28/02/24) pagi, ada kabar baik. Sebab blangko SKCK sudah tersedia, hal ini pun tidak disia-diakan oleh warga, terkhususnya pencari kerja (pencaker), sebab SKCK menjadi syarat utama untuk melamar di perusahaan dan mengikuti tes TNI/Polri.
Setelah tutup beberapa waktu, pelayanan SKCK sudah dibuka lagi, ini merupakan hari pertama,” ucap IPDA La Ode M. Masri S.A.P Kasat Intelkam Polres Halmahera barat.
IPDA La Ode M. Masri S.A.P melanjutkan, pelayanan ini akan dibuka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.
“Semampu kami akan kami lakukan supaya semua pemohon bisa mendapatkan SCKC,” pungkas IPDA La Ode M. Masri S.A.P
petugas pelayanan SCKC menambahkan. Artinya semua pengunjung akan tetap dilayani. Bahkan, para pemohon SCKC tidak usah menunggu lama, SCKC yang diurus itu akan siap dalam hitungan menit saja, asalnya semua berkasnya lengkap Jika lengkap berkasnya dapat di proses 15 menit saja,” pungkasnya.