Halmahera Barat, – Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIT, personil KP3 Pelabuhan Fery Sidangoli berhasil mengamankan minuman keras jenis Captikus sebanyak 160 kantong plastik di area Pelabuhan Fery Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Minuman keras tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang dilakukan oleh anggota KP3 Pelabuhan Fery Sidangoli, Bripka Rifai Halik, S.H., bersama Brigpol M. Ibnu Ibrahim. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara motor dan mobil baik di lokasi pelabuhan maupun di dalam kapal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 160 kantong plastik berisi minuman keras jenis Captikus yang disimpan dalam mobil truk dan dikemas dalam koper dan cool box.
Pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial V.H, yang beralamat di Desa Sidangoli Dehe, Kabupaten Halmahera Barat. Setelah ditemukan, barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jailolo Selatan untuk proses lebih lanjut.
Hindari terlibat dalam peredaran atau penggunaan barang-barang ilegal, seperti minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak membawa atau mengedarkan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan bersama.