Halmahera Barat – Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K. mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan penggunaan petasan dan meriam spiritus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi bahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petasan dan meriam spiritus berisiko tinggi, baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitar. Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu, penggunaan bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga korban jiwa,” ujar AKBP Erlichson, Kamis (12/12/24).
AKBP Erlichson meminta seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam permainan berbahaya tersebut. Ia juga mengimbau para tokoh masyarakat dan agama untuk turut menyampaikan pesan serupa kepada warga.
Sebagai langkah konkret, Polres Halbar akan mengintensifkan patroli di wilayah rawan serta melakukan razia terhadap penjualan petasan ilegal. Barang-barang yang melanggar aturan akan disita, dan pelaku usaha yang terbukti menjual produk berbahaya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin momen Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan penuh kedamaian. Mari kita rayakan dengan cara yang positif, tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Erlichson.
Ia menambahkan, menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menghentikan kebiasaan bermain petasan dan meriam spiritus, masyarakat dapat berkontribusi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Halmahera Barat.
Imbauan ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat demi terciptanya perayaan akhir tahun yang aman, nyaman, dan damai.tutup AKBP Erlichson