Halmahera Barat-Sabtu (11/11/24) Bhabinkamtibmas Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Bripka Fahrisal Umar, S.H., mengisi materi tentang Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam kegiatan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Nur Hijrah Desa Tabadamai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fahrisal Umar menyampaikan informasi mengenai bahaya mengkonsumsi minuman keras dan lem. Beliau menjelaskan bahwa konsumsi kedua zat tersebut sangat berbahaya, karena dapat merusak otak, saraf, dan mempengaruhi kesehatan secara keseluruhan. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan barang-barang tersebut, terutama di kalangan remaja.
Selain itu, Bripka Fahrisal Umar juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Tabadamai untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, melalui Bhabinkamtibmas, jika mengetahui adanya individu yang mengkonsumsi minuman keras di sekitar desa. Beliau juga menyarankan agar warga memberitahukan Bhabinkamtibmas jika ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan atau gangguan keamanan, agar bisa segera diantisipasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan, serta mencegah penyalahgunaan narkoba atau minuman keras di Desa Tabadamai.