Pemerintah Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur bersama dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama menolak aksi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat di areal pertambangan yang ada di Halmahera Timur.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Penolakan Aksi dengan Nomor: 140.01/136/DW/Kec.KM/HT/V/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2025 dan di teken oleh Kepala Desa Wailukum, Ketua BPD Wailukum, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama wilayah setempat.
Dalam surat tersebut, Pertama dikatakan bahwa aksi yang dilakukansecara sepihak tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Wailukum, BPD bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama padahal lokasi aksi berada di wilayah administrasi Desa Wailukum.
Kemudian kedua, aksi tersebut merupakan aksi beberapa orang yang memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan adat secara umum dan sifatnya illegal karena tanpa adanya ijin atau koordinasi dengan Pemerintah Desa Wailukum, BPD bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Ketiga, Menolak pelaku aksi tersebut, karena bukan merupakan tokoh adat yang berada di Desa Wailukum sehingga bukan menjadi bagian dari masyarakat adat Desa Wailukum.
Dalam surat tersebut Para Tokoh Desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional pertambangan yang dilaksanakan di wilayahnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi menjelaskan bahwa sudah melihat surat tersebut, menurutnya aksi yang dilakukan sekelompok orang di areal pertambangan tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat untuk melakukan aksi demi kepentingan pribadinya.
“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat”. Tegasnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa saat ini 11 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi dengan membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan, sementara itu untuk 16 orang lainnya sudah dikembalikan ke kampung halamannya.