Unit PPA Polres Halbar Terima Laporan dari Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Lindungi Perempuan dan Anak

Halmahera Barat – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Pada hari Kamis, 13 November 2025, Unit PPA menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan (atau permasalahan lain sesuai kasus) yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Barat.

Penerimaan laporan dilakukan oleh personel Unit PPA di ruang pelayanan Polres Halbar dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, empati, dan profesionalitas terhadap korban maupun pelapor. Petugas memberikan pendampingan awal serta melakukan proses administrasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kanit PPA Polres Halbar menjelaskan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, terutama bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, maupun tindak pidana lain yang menyangkut perempuan dan anak.

“Unit PPA berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat dan ramah kepada masyarakat, khususnya korban yang membutuhkan perlindungan. Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta lembaga pendampingan psikologis untuk memastikan korban mendapat perlakuan yang layak,” ujar Kanit PPA.

Polres Halmahera Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Polri – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *