Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa perusakan kotak amal di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (29/5) kemarin.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, S.H., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menyampaikan bahwa peristiwa itu diketahui setelah seorang saksi bernama Sukimin menemukan kotak amal di dalam masjid dalam kondisi rusak. Uang sedekah yang berada di dalam kotak amal tersebut telah hilang.
“Atas temuan itu, saksi kemudian menghubungi pelapor atas nama Yamin Teapon untuk memberitahukan kejadian tersebut,” ujar Kasi.
Setelah menerima informasi, pelapor bersama pengurus masjid memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan masjid. Hasil pemeriksaan rekaman menunjukkan adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga memecahkan kotak amal dan mengambil uang sedekah milik masjid.
Selanjutnya, pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ternate Selatan telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh personel Polsek Ternate Selatan,” jelas Kasi.
Sebagai langkah preventif, Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 30 Mei 2026_










