Polres Halmahera Barat, 18 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap motoris speedboad di Pelabuhan Jailolo, Polres Halmahera Barat melalui Paminal telah melakukan klarifikasi dan investigasi mendalam.
Dari hasil pengumpulan keterangan para motoris speedboad dan petugas KP3 yang bertugas di pelabuhan, tuduhan praktik pungli dengan tarif Rp100.000 per keberangkatan ternyata tidak benar. Para motoris yang rata-rata sudah bekerja lebih dari lima tahun mengaku selama ini tidak pernah dipaksa atau diminta uang keamanan oleh anggota Polri yang bertugas.
Selain itu, Danpos KP3 dan anggota KP3 juga menjelaskan bahwa mereka selalu menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di area pelabuhan. Mereka pun menegaskan tidak pernah melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Paminal Polres Halbar juga mencatat adanya percakapan antara salah satu motoris dengan seorang wartawan alias Ajo, yang kemudian disusul pemberitaan di media sosial. Namun setelah dikonfirmasi, motoris tersebut menyatakan tidak pernah menyebut adanya pungli.
Berdasarkan hasil investigasi, Polres Halmahera Barat menyimpulkan bahwa informasi dugaan pungli tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, serta mengedepankan konfirmasi dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Polres Halbar tetap berkomitmen menjaga integritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.tutup AKBP Teguh Patriot.